No. |
Komponen |
Uraian |
1. |
Dasar Hukum |
1. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penglelolaan Keuangan Daerah 2. Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2014 tentang pedoman penatausahaan Keuangan Daerah 3. Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2014 tentag perubahan atas Perwalkot Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah |
2. |
Persyaratan Pelayanan |
1. Gaji 1. Surat Keputusan kenaikan pangkat/berkala dari pejabat yang berwenang. 2. Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga (SKUMPTK) yang dilampiri : - Akta Nikah/ Surat Nikah - Akta Kelahiran - Surat Keterangan Kuliah bagi anak yang anak yang berusia diatas 21 tahun 2. Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP). 1. Surat Keputusan Pengsiun dari pejabat yang berwenang 2. Kartu pegawai 3. Akta Nikah/ Surat Nikah 4. Kartu Isteri/ Suami 5. Daftar gaji terakhir 3. Hibah Surat permohonan pencairan yang dilengkapi dengan Proposal permohonan bantuan hibah awal yang telah diverikasi dan direkomendasikan oleh instansi terkait. 4. Bantuan Sosial Nota permohonan pencairan yang keluarkan oleeh Bagian Kesra Setda Kota Tasikmalaya. |
3. |
Sistem, mekanisme dan prosedur |
GAJI : 1. Minggu ke-1 s.d Minggu ke-2 menerima dokumen perubahan gaji dari SKPD berupa SK kenaikan pangkat, SK. KGB, SK pensiun, Surat Nikah, akta cerai, akta kelahiran dan surat keterangan kuliah dari SKPD. Minggu ke-3 menginput data perubahan dan selanjutnya melakukan pencetakan daftar gaji. 2. Mendistribusikan daftar gaji ke SKPD 3. Minggu ke-4 pencetakan SPM, SP2D dan advis lyst gaji. 4. Minggu ke-4 mendistribusikan SP2D kepada bendahara SKPD. 5. Melakukan rekonsiliasi data gaji dan pegawai dengan PT. Taspen Membuat Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) BPJS, Bapertarum, IWP dan tagihan PT.Taspen 6. Pencetakan SPT tahunan dan LP2P. |
4. |
Jangka waktu penyelesaian |
Gaji : 1 bulan SKPP : 3 hari |
5. |
Biaya/tarif |
Gratis |
6. |
Produk pelayanan |
1. Daftar gaji 2. SPP, SPM Gaji, SPP SPM IWP, SPP SPM BPJS, SPP SPM Bapertarum 3. SKPP 4. SPP SPM Hibah dan Bansos 5. SPT Tahunan Gaji 6. LP2P |
7. |
Penanganan pengaduan, saran dan masukan |
a. Tlp nomor : (0265) 32865 b. Surat langsung : BPKAD Kota Tasikmalaya Jl. Letnan Harun No.1 Tasikmalaya c. E mail : pengaduan.bpkad @gmail.com |
8. |
Jaminan pelayanan |
|
9. |
Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan |
1. Ruang tunggu yang memadai. |
10.
|
Kompensasi bagi pengguna layanan |
|